ACEH UTARA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali memusnahkan 5 hektare ladang ganja di kawasan perbukitan Dusun Alue Ie Mudek, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (3/11). Pemusnahan ini melibatkan puluhan personel BNN dibantu TNI/Polri.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman bantang ganja dengan ketinggian melebihi dua meter kemudian membakarnya di lokasi. Lokasi ladang ganja itu berada di atas perbukitan dengan ketinggian sekitar 230 meter di atas permukaan laut.

Direktur Narkotika BNN RI, Brigjen Pol Aldrin M P Hutabarat mengatakan, penemuan ladang ganja ini berdasarkan hasil penyelidikan tim BNN satu minggu lalu. Diperkirakan terdapat puluhan ribu batang ganja yang ditanam di tanah dan sepuluh ribu yang masih ditanam di polybag.
Brigjen Aldrin juga mengatakan, pemusnahan ladang ini melibatkan 117 personel tim gabungan yang terdiri atas BNN, TNI, Polri, Tim Kejaksaan Negeri, Dinas Pertanian Aceh Utara dan anggota Satpol PP Aceh Utara.
“Pemusnahan ladang ganja ini tidak akan berakhir di sini, kita tetap akan terus mencari ladang ganja lainnya untuk dimusnahkan. Karena ini merupakan perang terhadap narkoba,” ujarnya.
Aldrin meminta kepada masyarakat untuk tidak menanam tanaman terlarang tersebut. “Kita meminta masyarakat yang menanam ganja untuk dapat dialihkan menanam tanaman yang memiliki nilai ekonomis,” pungkas Brigjen Aldrin. (mad)