JAKARTA – Ridho Rhoma , anak Raja Dangdut Rhoma Irama kembali ditangkap gara-gara narkoba.
Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Ridho Rhoma. “Benar RR diamankan,” kata Yusri seperti dikutip melalui halaman SindoNews.com, Minggu (7/2).
Yang bersangkutan dinyatakan positif amfetamin setelah dilakukan uji tes urine. “Positif amfetamin,” ucapnya.