BIREUEN – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercepat pemenuhan implementasi MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
“Termasuk di antaranya percepatan pelimpahan 14 kewenangan di bidang pertanahan,” kata Plt Gubernur Nova, saat menyampaikan sambutan selamat datang pada acara Kenduri Kebangsaan di Bireuen, Aceh, Sabtu (22/2).
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengatakan, acara Kenduri Kebangsaan merupakan momentum untuk menunjukkan betapa kuatnya semangat masyarakat Aceh untuk menjadikan Tanah Rencong lebih maju.
Selain implementasi MoU Helsinki, Nova juga meminta kebijakan Dana Otsus yang berlaku untuk Aceh tidak dibatasi sampai tahun 2027 saja, melainkan bisa menjadi kebijakan permanen.
“Selama 11 tahun sudah kebijakan Dana Otsus berlaku di Aceh, setidaknya 18 persen kemiskinan di Aceh bisa diturunkan berkat dana itu,” ucapnya.
Plt Gubernur Aceh Nova, dihadapan presiden dan para menteri serta para undangan, meminta untuk mendukung pembenahan infrastruktur di Aceh temasuk percepatan pembangunan Missing Link jalan Nasional Lintas Tegah Jantho- Aceh Besar- Keumala hinga ke Pidie sepanjang 38, 9 KM, dan Geumpang Pidie- Pemeu Aceh Tengah sepanjang 58.9 Km, tujuannya untuk perecepatan distribusi barang dan manusia.
“Masih banyak yang kami mohon kepada Bapak Jokowi, termasuk pembangunan kereta api di Aceh bisa dimasukkan kedalam proyek strategis nasional, percepatan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Arun Lhokseumawe, Kawasan Industri Aceh Ladong, dan Kawasan perdagangan bebas serta pelabuhan bebas sabang,” pungkasnya. (*)